Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Kebakaran Hebat Melahap Ratusan Kios di IRTI Monas

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |14:17 WIB
Kronologi Kebakaran Hebat Melahap Ratusan Kios di IRTI Monas
Polisi merilis kasus kebakaran kios IRTI Monas (Foto: Bachtiar Rojab)
A
A
A

JAKARTA - Ratusan kios pedagang di Jalan Merdeka Selatan atau IRTI Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, ludes terbakar pada 31 Maret 2022. Pihak kepolisian turun tangan menginvestigasi penyebab kebakaran.

Hasil investigasi, polisi menemukan beberapa fakta. Yakni, adanya kesengajaan pembakaran dari tersangka WST (29). Berdasar keterangan 8 saksi serta penelusuran lebih dalam yang dilakukan kepolisian.

"Saksi yang kita periksa pada saat kejadian, untuk sementara sudah 8 orang saksi yang terdiri dari pedagang, koordinator kotanas, pamdal monas dan pemilik kios" ujar Wakil Ketua Kepolisian Resor (Wakapolres) Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:  Ratusan Kios IRTI Monas Ludes Dibakar, Polisi: Motif Pelaku Cemburu

Menurut Setyo, kejadian tersebut bermula pada satu kios yang dibakar saudara WST. "Pada sekitar pukul 4.45 pada tanggal 30 maret, kita mendapat laporan terjadinya kebakaran di awal dari kios Dasril Lubis," ujarnya

Api merembet dari satu ruko ke ruko lainnya. Sehingga membumihanguskan ruko yang terdapat di kawasan IRTI Monas.

"Sehingga mengakibatkan api itu merembet, ke 24 unit kuliner, 180 kios souvenir, mushola dan toilet, sehingga kalau kita perkirakan kerugiannya hampir mencapai Rp20 miliar," tuturnya.

Baca Juga:  Kebakaran Irti Monas Disengaja, Ini Tampang Tersangka yang Ditangkap Polisi!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement