Untuk ungkap kasus Minggu pertama di April 2022 ini untuk daftar nihil ungkap kasus tidak ada. "Pada Minggu pertama ini semua Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam dalam daftar nihil ungkap kasus," tambahnya.
Supriadi menegaskan, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan untuk tidak menurunkan upaya melakukan pengungkapan kasus narkoba karena dalam kondisi pandemi Covid-19 ini banyak pelaku yang melakukan penyelundupan narkoba di wilayah Sumsel.
"Oleh karena itu kita menghimbau untuk anggota kita meningkatkan analisis dan penyelidikan, serta kerjasama dengan stakeholders guna memutuskan mata rantai penyelundupan narkoba," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.