Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei? Ini Kata Menko PMK

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |14:17 WIB
Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei? Ini Kata Menko PMK
Menko PMK Muhadijir Effendy/Okezone
A
A
A

Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, ada sejumlah syarat untuk mencegah lonjakan Covid-19. Bagi yang sudah booster bebas tes Covid-19.

Namun bagi yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, sedangkan mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement