Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Robot Trading, Kapten Vincent Raditya Sedang Diperiksa Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |15:17 WIB
Usut Kasus Robot Trading, Kapten Vincent Raditya Sedang Diperiksa Bareskrim Polri
Vincent Raditya (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya, hari ini, Rabu (6/4/2022).

"Iya benar. Lagi diperiksa (Vincent Raditya)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, hari ini.

Namun, Whisnu belum menjelaskan lebih dalam terkait pemeriksaan tersebut. Ia hanya memastikan, Vincent diperiksa dalam kasus robot trading.

"Soal robot trading, saya pastikan dulu (kasus)," ujar Whisnu.

Untuk diketahui, Kapten Vincent dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan lantaran diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade. Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto dan diterima dengan dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022.

Baca juga: Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Polisi Periksa Kapten Vincent Raditya Minggu Depan

Polisi akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Penyidik menjadwalkan pemanggilan pada Vincent.

Baca juga: Kapten Vincent Raditya Dituding Affiliator Trading, Kini Dilaporkan ke Bareskrim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement