Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arahan Jokowi Usai Umumkan Libur Lebaran, Bersegeralah Vaksin Booster

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |07:32 WIB
Arahan Jokowi Usai Umumkan Libur Lebaran, Bersegeralah Vaksin Booster
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
A
A
A

BACA JUGA:Pesan Jokowi pada 86 Juta Warga yang Bakal Mudik Lebaran Tahun Ini 

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 6 April 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," ungkap Presiden.

 BACA JUGA:Bertemu Jokowi, Puan Apresiasi Menteri Dilarang Bicara Penundaan Pemilu

Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait. Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement