JAKARTA - Rivai Kusumanegara, pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kliennya akan hadir di persidangan atas terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga peradilan.
"Pak Jokowi sudah menyatakan berkali-kali akan hadir, kenapa? Sebagai bentuk penghormatan dia kepada lembaga peradilan, ya. Sebagai bentuk penghormatan loh, beliau menyatakan itu," kata Rivai di PN Jaktim, Kamis (8/10/2026).
Selain itu, Jokowi di ruang sidang juga ingin menjelaskan secara langsung mengenai perasaannya ketika dituduh ijazahnya palsu. Sebab, perasaan tersebut hanya dapat dijelaskan oleh dirinya sendiri.
"Memang beliau kan ingin menyatakan menjelaskan pada hakim bagaimana terkoyaknya nama baiknya, harga dirinya. Dan ini kan enggak bisa diterangkan oleh orang lain, oleh beliau sendiri," ucapnya.
Menurutnya, setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara, Jokowi sebenarnya ingin menjalani kehidupan dengan tenang bersama keluarga. Namun, karena adanya perkara ini, namanya terus diseret hingga berdampak kepada keluarganya.