JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya aroma dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Seram Bagian Timur. Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik kepada Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, pada Rabu, 6 April 2022, kemarin.
Abdul Mukti Keliobas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengurusan DAK tahun 2018. Penyidik mengonfirmasi Abdul Mukti soal penerimaan DAK untuk Seram Bagian Timur tahun 2018 serta adanya dugaan komunikasi dengan pihak yang terkait dalam perkara ini.
"Abdul Mukti Keliobas hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai penerimaan dana DAK untuk Kabupaten Seram Bagian Timur untuk TA 2017 dan 2018," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/4/2022).
"Dan dugaan adanya interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memperoleh dana DAK dimaksud," imbuhnya.
Belakangan ini, KPK diketahui sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.