Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iran Jatuhkan Sanksi Terhadap 24 Pejabat AS Atas Tuduhan Terorisme dan Pelanggaran HAM

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 10 April 2022 |15:20 WIB
Iran Jatuhkan Sanksi Terhadap 24 Pejabat AS Atas Tuduhan Terorisme dan Pelanggaran HAM
Foto: Reuters.
A
A
A

Pompeo sendiri sebelumnya dikenai sanksi Iran pada Januari 2021 yang juga termasuk larangan perjalanan ke negara itu dan pembekuan aset potensial apa pun di Iran.

Media Barat sebagian besar menggambarkan langkah Iran sebagai "simbolis", tetapi diumumkan di saat yang penting.

Negosiasi yang bertujuan memulihkan kesepakatan nukli Iran, atau Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), telah terhenti dalam beberapa pekan terakhir karena penolakan Presiden AS Joe Biden untuk menghapus sanksi terhadap Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).

Hal ini telah lama menjadi garis merah bagi Iran, dengan mantan Menteri Luar Negeri Sayyid Kamal Kharrazi menjelaskan di Forum Doha pada akhir Maret, “tentara nasional tidak dapat terdaftar sebagai kelompok teroris.”

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement