"Penyampaian pendapat melalui demontstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi Undang-undang, asal tetap dalam rambu kesantunan. Jika berubah anarkis, justru bisa kontra produktif dan mengorbankan kepentingan banyak orang," imbuh Yerry.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.