Sementara, Elisa, selaku kuasa hukum Bripda Randy mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa yang menurutnya masih sangat tinggi. Pihaknya akan memberikan fakta-fakta terbaru saat pembacaan pleidoi pada persidangan mendatang.
Sebelumnya peristiwa ini bermula ketika Novia Widyasari melakukan aksi bunuh diri di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto pada 2021. Setelah dilakukan pengusutan oleh Polda Jawa Timur, terungkap jika kematian Novia Widyasari ada hubunganya dengan kekasihnya seorang anggota polisi Bripda Randy.
Bahkan, sebelum bunuh diri Novia Widyasari telah melakukan menggugurkan kandungan sebanyak dua kali dengan tekanan dari kekasihnya Bripda Randy Bagus Sasongko.
(Angkasa Yudhistira)