Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Dhia Ul Haq, Pemukul Pertama Ade Armando yang Berujung Pengeroyokan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 13 April 2022 |13:10 WIB
Polisi Tangkap Dhia Ul Haq, Pemukul Pertama Ade Armando yang Berujung Pengeroyokan
Foto:Ist
A
A
A

JAKARTA- Polisi kembali menangkap satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo 11 April di Gedung DPR/MPR.

Satu orang yang ditangkap polisi adalah Dhia Ul Haq , satu dari empat orang DPO. Diduga pelaku adalah yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.

(Baca juga: Ade Armando Alami Pendarahan Serius, Keluarga: Sudah Membaik dan Mulai Tertawa)

"Iya (Dhia Ul Haq ditangkap). Nanti kita rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Masih ada empat tersangka lain yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan dialakukan pengejaran.

(Baca juga: Fotonya Viral karena Keroyok Ade Armando, Tri Budi Purwanto Geram dan Lapor Polisi)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah melakukan penyidikan menetapakan enam orang tersangka. Empat orang jadi ditetapkan sebagai DPO dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando. Dua dari enam yang diamankan sedang dalam pemeriksaan belum kita tampilkan masih dalam perjalanan dari tempat penangkapan," kata Ade Hidayat, Selasa (12/4/).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement