DENPASAR - Kerugian akibat kebakaran Kantor Samsat Denpasar di Jalan Cok Agung Tresna ditaksir mencapai Rp500 juta. Kebakaran terjadi Kamis (14/4/2022) dini hari.
"Untuk penyebab masih diselidiki kepolisian," ujar Kepala Kepala BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa.
BACA JUGA:Kebakaran Kantor Samsat Denpasar, Api Diduga dari Ruangan Pencetak SIM
Dalam kebakaran itu, satu gedung ludes dilalap si jago merah dengan sembilan ruangan di gedung yang terbakar. Untuk memadamkan api, empat unit mobil diterjunkan dibantu warga.
"Proses pemadaman memakan waktu sekitar 90 menit," katanya.
Dugaan sementara, api berasal dari ruangan pencetak SIM yang terletak di sisi utara gedung. Api dengan cepat membesar dan menyambar ruang pencetakan plat nomor kendaraan dan tujuh ruangan lainnya.
Di mana, di ruangan tersebut terdapat mesin pencetak SIM dan plat nomor kendaraan. BACA JUGA:Kantor Samsat Denpasar Terbakar, Satu Gedung Hangus
(Arief Setyadi )