Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 3 Klub Sepak Bola, Polisi Dalami Sponsor dari Robot Trading Viral Blast

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |11:01 WIB
Periksa 3 Klub Sepak Bola, Polisi Dalami Sponsor dari Robot Trading Viral Blast
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

Baca juga: Polri Sita Rp90,2 Miliar dari Pemblokiran Rekening terkait Kasus Trading Viral Blast

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement