Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat! Residivis Narkoba Menyerang Kapolsek Pakai Kayu

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |02:04 WIB
Nekat! Residivis Narkoba Menyerang Kapolsek Pakai Kayu
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

"Pelaku selanjutnya kita bawa ke RSJ di Bangli," ujar Artadana.

Dari catatan kepolisian, Adiasa pernah dihukum sejak tahun 2011 sampai 2020 terkait kasus narkoba. Dia dipenjara di Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli. (aky)

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement