BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun hingga hamil. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Betul (ditangkap), sekitar dua atau tiga hari yang lalu,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).
“Pelaku mengaku setelah tertangkap, tapi penangkapan berdasarkan alat bukti,” tururnya.
Namun, Gidion belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Keterangan lengkap akan diberikan melalui konferensi pers siang nanti.
“Nanti dirilis jam 2 ya,” tuturnya.
BACA JUGA:Tak Pernah Kapok, Residivis Ini Kembali Cabuli Bocah di Siang Bolong
Sebelumnya, gadis remaja di bawah umur di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya bernama SM (50). Pencabulan diduga dilakukan berkali-kali membuat sang gadis kini mengandung dengan usia lima bulan.