Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL di Perlintasan Depok

Adhita Dian , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |16:50 WIB
PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL di Perlintasan Depok
Foto: MNC Portal
A
A
A

DEPOK – Sebuah mobil tertabrak KRL rute Bogor-Jakarta Kota di jalur hilir Stasiun Citayam-Depok, tepatnya di Jalan Rawa Geni, Rabu (20/4/2022) pagi.

(Baca juga: Menegangkan! Detik-Detik Sopir Keluar dari Mobilnya yang Hancur Tertabrak KRL Lalu Panjat Pagar)

Mobil tersebut terserempet lalu terhimpit antara pagar perlintasan dan KRL. Akibatnya, perjalanan commuterline Jakarta — Bogor mengalami keterlambatan. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 3 jam. Petugas sempat kesulitan karena mobil terseret dan terjepit di antara badan kereta dan pagar beton.

Selain lalu lintas Jalan Rawa Geni sempat macet total, penumpukan penumpang juga terjadi di stasiun-stasiun. Atas insiden ini, PT KAI berencana akan melaporkan pengemudi mobil.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pengemudi mobil tidak mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api, sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ujar Joni.

Joni juga mengimbau, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

"KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement