Dikutip BBC, pada 2017, pria 40 tahun itu mendirikan gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau Garis Keras, yang menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Pada Kamis (14/04) dan Jumat (15/04) lalu, kelompok tersebut menyiarkan secara langsung video streaming Paludan membakar Al-Qur'an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa. Dia dikenal sering melakukan aksi seperti itu.
AFP melaporkan Paludan diketahui berniat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif Swedia September mendatang, tetapi masih belum memiliki jumlah dukungan yang diperlukan untuk mengamankan pencalonannya itu.
Dia pun menjalani "tur" di Swedia dengan mengunjungi kawasan-kawasan dengan populasi Muslim yang besar, tempat dia ingin membakar kitab suci Al-Qur'an.
Paludan dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.
Pada 2019, dia membakar Al-Qur'an yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas. Pada November 2020, Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi.
Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Al-Qur'an di Brussels.
Pada 2020 pula dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Al-Qur'an di Malmo.