Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Kasus Pembunuhan, China Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Warga AS

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |15:38 WIB
Terlibat Kasus Pembunuhan, China Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Warga AS
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kedutaan Besar AS tidak segera membalas permintaan untuk berkomentar.

Seorang pejabat di Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya sedang memantau masalah itu, tetapi tidak akan berkomentar lebih lanjut karena pertimbangan privasi, menurut laporan Reuters.

Para pendukung hak asasi manusia mengatakan China menghukum mati lebih banyak tahanan setiap tahun daripada negara lain, tetapi eksekusi terhadap warga Barat jarang terjadi.

Kasus terbaru yang melibatkan pemegang paspor dari negara Barat adalah kasus Akmal Shaikh, seorang warga negara Inggris yang dieksekusi pada 2009 karena melakukan perdagangan heroin, menurut kantor berita Xinhua.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement