Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar Disebut karena Cinta Segitiga, Sang Perempuan Diperiksa sebagai Saksi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |13:20 WIB
Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar Disebut karena Cinta Segitiga, Sang Perempuan Diperiksa sebagai Saksi
Pistol yang digunakan untuk menembak korban. Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

Namun demikian, aktivitas Dishub Makassar tetap berjalan seperti biasa, walaupun semua syok setelah kejadian tersebut, mengingat secara psikologis dirinya sebagai pimpinan, walaupun berat harus tetap diambil hikmahnya.

"Saya rasa ini beban psikologis, apalagi di berbagai media sudah banyak membahas bahkan vulgar sekali. Psikologisnya pasti ada, jadi kita berikan ruang bagi R untuk recovery (pemulihan). Mengenai sanksi, susah juga karena dia bukan tersangka. Ini kan soal hati, lebih kepada etik dan moral, bukan hukum formal dalam sistem hukum kita," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Masing-masing berinisial MIA, SU, CA, AS dan SH, dua di antaranya diketahui oknum anggota Polri, dua oknum petugas Satpol PP, dan satu oknum petugas Dishub Makassar.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement