"Di GT ini, pengguna jalan akan membayar tarif Tol Cipularang dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari GT di Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang di Tol Cipularang," kata Charles dalam keterangannya.
Untuk tipe kendaraan, tidak semua dapat melalui jalur fungsional itu. Jalan Tol Japek II Selatan hanya dibuka untuk kendaraan kecil atau golongan I (non-bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer per jam.
Jalan Tol Japek II Selatan masih dalam tahap konstruksi dan ditargetkan rampung seluruhnya pada tahun 2025.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.