Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kasus Pembunuhan Berantai 'Serial Killer' di Indonesia, Nomor 4 Korbannya Anggota Kopassus

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |16:48 WIB
5 Kasus Pembunuhan Berantai 'Serial Killer' di Indonesia, Nomor 4 Korbannya Anggota Kopassus
Ryan Jombang. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah kasus pembunuhan berantai atau serial killer mengejutkan masyarakat Indonesia. Para pelaku dengan sadis membunuh korban dan begitu lihai menutupi kejahatannya.

Lantas kasus pembunuhan berantai apa saja yang pernah terjadi di Indonesia? Berikut ulasannya:

1. Ryan Jombang

Satu nama yang paling ‘populer’ terkait pembunuhan berantai di Indonesia adalah Ryan Jombang. Pada tahun 2008 silam, pria dengan nama asli Very Idam Henyansyah itu tiba-tiba menjadi buah bibir masyarakat luas.

Bagaimana tidak, tepat pada 12 Juli 2008, Ryan membunuh banyak orang menggunakan benda tajam. Terhitung, korban yang dihabisi Ryan mencapai 10 orang.

Ia rupanya menghabisi nyawa korbannya itu dengan menggunakan linggis. Orang pertama yang menjadi korbannya adalah GSP. Dengan linggis, Ryan membunuh GSP di lorong kamar mandi yang memang terpisah dengan rumah utama.

Setelah memukul bagian belakang leher korban dengan linggis, korban pun tewas dan langsung dikuburkan di areal bekas kolam halaman belakang kediamannya. Agar jasad korban tidak mengapung di air, Ryan memberikan pemberat berupa batu dan pagar beton.

Ryan membunuh semua korannya dengan cara yang sama, yakni menggunakan linggis. Saat rekonstruksi, tidak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Ryan.

Sebelum membunuh 10 orang itu, Ryan diketahui juga membunuh dan memutilasi seorang korban lainnya, yakni HS yang merupakan teman dekatnya. Tubuh HS dipotong menjadi 7 bagian dibuang ke daerah Depok, Jawa Barat. Akibat aksi kejinya yang telah membunuh hingga 11 orang itu, Ryan divonis hukuman mati.

Baca juga: Polisi Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan

2. Baekuni

Berawal dari traumanya yang pernah dilecehkan saat masih belia, Baekuni menjadi predator ganas yang tega menyakiti hingga membunuh korbannya. Aksinya terendus pada 2010 lalu, ketika mayat seorang anak jalanan ditemukan di Cakung, Jakarta Timur.

Polisi lantas mengusut kasus ini dan menemukan Baekuni sebagai pelakunya. Mayat yang ditemukan pada 2010 itu hanyalah 1 dari 13 lainnya. Kepada polisi, Baekuni mengaku telah menghabisi 14 orang anak jalanan dan seluruhnya merupakan laki-laki. Rupanya, Baekuni telah menjalankan aksi biadabnya itu sejak tahun 1993.

Dikutip dari berbagai sumber, Baekuni terlebih dahulu menyodomi korbannya sebelum membunuh. Bahkan, sebagian korban ia mutilasi. Atas perbuatannya ini, Baekuni diganjar hukuman mati.

3. Dukun Usep

Usep harus merasakan dinginnya lantai hotel prodeo akibat aksinya yang tergolong sadis. Pada 2007 lalu, ia nekad membunuh 8 korbannya sepanjang Mei hingga Juli 2007. Hal itu ia lakukan kepada pelanggannya, yakni orang-orang yang ingin menggandakan uang. Ya, Usep memang dikenal sebagai seorang dukun.

Saat melancarkan aksinya, Usep meminta para korban untuk meminum cairan hitam. Hal itu disebutnya merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi. Setelah korban meregang nyawa, Usep menguburnya dengan sangat mudah. Ia kemudian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada bulan Juli 2008, Usep divonis menerima hukuman mati.

4. Yulianto

Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijit, Yulianto terbukti membunuh 7 orang korbannya. Korban dengan inisial S, merupakan korban pertama yang menjadi sasaran empuk tersangka. Ketika itu, korban dibunuh dengan racun yang mengandung kecubung, saat sedang dipijat oleh tersangka.

Tersangka mengaku kesal dengan korban, karena menagih utang yang ia pinjam sebesar Rp40 juta. Mayat korban dikubur di samping kandang ternak milik tersangka.

Beberapa tahun kemudian, tersangka kembali berulah dengan membunuh korban lainnya yang sedang bersemedi di dalam gua. Korban terakhir diketahui adalah seorang prajurit Kopassus. Sama dengan kasus pada S, tersangka yang saat itu tersinggung dengan perkataan korban lantas memberi minuman yang telah dicampur dengan racun. Korban sempoyongan dan tewas setelah dicekik tersangka. Yulianto akhirnya divonis dengan hukuman mati.

5. Pembunuhan Berantai di Bogor

Kasus pembunuhan berantai terbaru dan cukup menggegerkan masyarakat tanah air terjadi di Bogor, Jawa Barat. Tersangka MRI yang baru berusia 21 tahun diringkus aparat kepolisian pada Rabu malam, 10 Maret 2021. MRI kedapatan melakukan pembunuhan berantai terhadap 2 remaja perempuan.

Korban pertama yakni DP. Seorang remaja berusia 17 tahun ini dihabisi tersangka dan ditemukan telah terbungkus plastik hitam pada 25 Februari 2021 di Tanah Sereal, kota Bogor. Sementara itu, korban kedua berinisal EL ditemukan sudah tak bernyawa di wilayah perkebunan Gunung Geulis, Megamendung, kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021.

Kepada polisi, tersangka mengakui tidak kapok setelah melakukan pembunuhan pertama. Ia lantas merencanakan pembunuhan selanjutnya. Setelah berhasil membunuh korbannya, tersangka lalu mengambil barang berharga milik korban dan membawanya kabur.

MRI diancam hukuman penjara paling rendah 15 tahun. Sementara, hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement