Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |17:15 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Tersangka KPK. (Foto: Arie Dwi)
A
A
A

Tim mengamankan sejumlah dokumen barang elektronik, hingga dua unit mobil usai menggeledah sejumlah lokasi tersebut. KPK masih menganalisa lebih jauh dua unit mobil serta dokumen-dokumen yang diamankan tersebut guna proses penyitaan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement