Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Penjara, Serda Ucok Janji Berantas Preman di Kota Yogyakarta

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 27 April 2022 |15:27 WIB
Bebas dari Penjara, Serda Ucok Janji Berantas Preman di Kota Yogyakarta
Serda Ucok (Foto: Dok Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Kematian Serka Heru Santoso di tangan preman begitu membekas di Serda Ucok Tigor Simbolon. Hingga akhirnya prajurit Kopassus itu rela dihukum demi balas dendam untuk rekannya. 

Dia gusar karena Serka Heru Santoso tewas dianiaya preman di Hugo's Cafe. Dengan mengumpulkan informasi dan dibantu beberapa rekannya, Serda Ucok menerobos masuk ke Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Serda Ucok masuk ke Lapas untuk mencari pelaku penganiayaan terhadap Serka Heru. Empat orang tewas diberondong peluru AK-47.

Mereka adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Keempatnya bertanggung jawab atas kematian Serka Heru.

Atas perbuatannya itu, Serda Ucok divonis 11 tahun penjara. Selain itu, Serda Ucok yang merupakan anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura harus dipecat dari kesatuan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement