Dalam video yang beredar pada Ahad (24/4), awalnya petugas E-Parking mendatangi pria berambut gondrong mengenakan kacamata yang duduk di jok mobil depan untuk meminta biaya parkir menggunakan aplikasi E-Tol.
Pria berkaos putih itu kemudian terlihat marah-marah dan menolak membayar biaya parkir dengan sistem E-Parkir sembari mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas parkir.
Personel Polsek Medan Kota menangkap tersangka Rizkan Putra di Jalan Tol Langkat pada Senin (25/4), ketika hendak pulang ke kampungnya, setelah menerima laporan dari korban Anugerah Ihsan, petugas E-Parking.
(Widi Agustian)