"Oleh anggota, keduanya lalu diangkut ke kantor," ujar Hendra.
Dia menambahkan, setelah selesai diperiksa, kedua pengamen tajir itu diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar.
"Penanganan selanjutnya ada di sana," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.