JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyampaikan status Gunung Anak Krakatau secara visual tidak menimbulkan bahaya yang mengkhawatirkan pada Kamis (28/4/2022). Status Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada di level Siaga III.
"Tetapi (masyarakat) juga tetap harus berpegangan, berpegang atau berpedoman kepada ketentuan-ketentuan apabila suatu gunung berapi dinyatakan level 3 atau siaga," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers secara daring, Kamis.
Suharyanto menjelaskan, pedoman yang harus diperhatikan masyarakat sebagaimana Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2011 adalah tetap waspada terhadap ancaman bahaya erupsi yang bisa meluas meski tidak mengancam pemukiman penduduk.
Baca juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau Melemah, BMKG: Insya Allah Aman untuk Penyeberangan Merak-Bakauheni
"Pada Kawasan Resiko Bencana (KRB) 1 yang tinggal adalah masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak," ujar dia.
Kemudian, yang tinggal di KRB 2, masyarakat agar mulai menyiapkan diri untuk mengungsi sambil menunggu perintah dari pemerintah daerah sesuai rekomendasi teknis Kementerian ESDM.