WASHINGTON - Seorang militan kelompok Negara Islam (IS atau ISIS) dari Inggris telah dipenjara seumur hidup oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) karena keterlibatannya dengan sel teror penyanderaan yang terkenal kejam.
Alexanda Kotey, 38, pada September lalu mengaku bersalah atas delapan dakwaan kriminal terkait penculikan, penyiksaan, dan pemenggalan sandera ISIS di Suriah.
Kotey, yang berasal dari London, tidak menunjukkan emosi saat hakim Thomas Selby Ellis menyampaikan vonisnya.
Hakim Ellis menggambarkan tindakannya sebagai "mengerikan, kekerasan dan tidak manusiawi".
Baca juga: FBI: Guru AS Latih 100 Wanita dan Anak-Anak Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri ISIS
"Ini bukan tawanan perang, ini bukan tentara di lapangan, mereka adalah tentara untuk selamanya,” terangnya tentang para korban Kotey.
Hakim mengatakan Kotey "tampaknya memiliki penyesalan" dan telah menawarkan untuk bertemu dengan keluarga korbannya.
"Jika ada [akhirat] mungkin Anda bisa mendapatkan balasan di sana," lanjutnya.
Kotey menolak undangan untuk berbicara di pengadilan, dengan mengatakan bahwa dia tidak memiliki apa-apa lagi untuk ditambahkan ke surat yang dia kirimkan kepada hakim sebelum hukuman.