Usai keluar dari masjid, korban dan cucunya yang pulang ke rumah diadang. Dengan membawa parang, pelaku langsung menyerang korban di pinggir jalan desa yang berada tidak jauh dari rumahnya hingga bersimbah darah. Melihat korbannya sudah tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sementara itu, Masedi, anak korban meminta pelaku dihukum berat karena telah menganiaya orang tuanya hingga tewas. Saat ini, jenazah korban sudah dimakamkan di TPU kelurahan setempat.
(Fahmi Firdaus )