Keduanya mengucapkan syukur karena tahun ini masyarakat dapat mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
"Alhamdulillah, Lebaran tahun ini kita sudah dapat berkumpul dengan keluarga, bertemu orang tua, sanak saudara, dan kerabat di kampung halaman," tambah Presiden.
BACA JUGA:PBNU Tetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh pada Senin 2 Mei 2022
Presiden Jokowi pada 2 April 2022 mengumumkan pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini dengan syarat melengkapi vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Artinya masyarakat punya waktu libur pada 29 April-8 Mei 2022.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022).