JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penginjakan Alquran yang dilakukan oleh seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan tindakan itu sangat tercela karena merupakan penghinaan terhadap Alquran.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,"kata Anwar Jumat,(06/05/2022).
Anwar juga mengatakan bahwa perbuatan pria itu berbahaya karena dapat memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan umat Islam Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Viral video di media sosial di mana seorang pria tampak menginjak-injak kitab suci Alquran, dan menyatakan bahwa menantang umat muslim.