Polres Sukabumi Kota telah menangkap pelaku penginjakan Alquran itu pada Kamis (5/5/2022) di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi. MUI mengapresiasi Kapolres Sukabumi kota atas penangkapan pelaku.
BACA JUGA: MUI: Pasutri Penginjak Alquran Memancing Kemarahan Umat Islam!
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.