Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Viral Blast, Bareskrim Total Sudah Periksa 35 Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2022 |14:45 WIB
Kasus Viral Blast, Bareskrim Total Sudah Periksa 35 Saksi
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun saksi ahli yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yakni sebanyak tiga orang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli yaitu ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli Bappebti atau badan pengawas perdagangan berjangka komoditi,” ujar Ramadhan.

BACA JUGA:Polri Akan Periksa Manajer Klub Sepak Bola Terkait Robot Trading Viral Blast 

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan, saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka kasus Viral Blast yakni berinisial RPW, ZH dan MU.

“Kemudian, akan dilakukan pemenuhan P-19 dan setelah dilakukan pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, tentunya berkas akan kita kembalikan kepada JPU yang direncanakan hari Jumat nanti tanggal 20 Mei 2022,” ucap Ramadhan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement