JAKARTA - Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus robot trading Viral Blast.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigen Ahmad Ramadhan menyebut, sampai saat ini total sebanyak 35 saksi dari berbagai pihak mulai dari staf Viral Blast hingga pihak bank telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
“Total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang dengan rincian sebagai berikut, saksi korban sebanyak 12 orang, saksi staf viral blast sebanyak 4 orang, saksi exchanger sebanyak 5 orang,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
BACA JUGA:Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri Periksa Klub Persija, PS Sleman dan Madura United
Ramadhan merinci, saksi perusahaan transfer dana crypto yang dilakukan pemeriksaan sebanyak empat orang. Kemudian, saksi pembelian aset sebanyak dua orang, saksi dari Bank BCA sebanyak satu orang dan saksi lainnya sebanyak tujuh orang.