Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penculikan anak di wilayah Bogor dan Jakarta pada Kamis 12 Mei 2022. Dari pemeriksaan polisi, pelaku sempat mengakui merupakan mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Pihak Lapas Gunung Sindur pun telah menyampaikan keterangan tertulisnya bahwa tidak ada nama pelaku pernah menjadi mantan narapidana teroris.
"Bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif (A) tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Gunung Sindur Mujiarto dalam keterangan tertulis.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.