Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral, Bocah 10 Tahun Santai Bawa Mobil Antar Adiknya ke Sekolah

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2022 |11:30 WIB
Viral, Bocah 10 Tahun Santai Bawa Mobil Antar Adiknya ke Sekolah
Foto: Tangkapan layar/Facebook.
A
A
A

“Kejadian itu terjadi pada pukul 07.00 Selasa lalu (10/5/2022) di kota Nanas sini, saat mereka bersiap-siap ke sekolah.

"Ibu dari tiga anak itu mengakui bahwa Tiktok@shimahali yang menampilkan video tersebut adalah akunnya," katanya dalam sebuah pernyataan.

Shofee mengatakan, penyidikan dilakukan sesuai dengan Pasal 42 Undang-Undang Angkutan Jalan (APJ) 1987.

“Orang tua atau wali yang mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan dapat dituntut berdasarkan Bagian 33 Undang-Undang Anak 2001.

“Selain itu pemilik kendaraan dapat digugat sesuai Pasal 39 (5) APJ 1987,” ujarnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement