Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |11:58 WIB
PBNU Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
Ilustrasi okezone
A
A
A

JAKARTA -Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyatakan dukungannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang semua terdakwa menggunakan atribut keagamaan secara mendadak disaat persidangan.

Menurutnya atribut keagamaan sebaiknya tidak dijadikan kedok dan merusak imej agama tertentu.

(Baca juga: Jaksa Agung Larang Semua Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang)

"Ya, saya kira memang sebaiknya demikian agar simbol agama tidak menjadi assesoris saat persidangan saja,"kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur kepada MNC Portal, Rabu,(18/05/2022).

Namun larangan tersebut lanjut Gus Fahrur tidak berlaku bagi terdakwa yang memang sejak lama menggunakan atribut keagamaan.

"Sebaliknya kalau dia memang dia seorang guru misalnya , yang memang biasa pakai batik dan kopyah ya jangan dipaksa pakai kaos dan celana pendek selutut,"ujar dia.

Dia juga sepakat jika larangan itu diberlakukan kepada terdakwa yang mendadak mengenakan atribut agama saat berada di persidangan. Misalnya ada terdakwa kasus prostitusi atau suap korupsi yang sebelumnya tidak menggunakan hijab yang tiba-tiba memakai gamis dan jilbab saat sidang digelar.

"Bukan sekadar pencitraan mendadak saleh,"kata Gus Fahrur.

Kendati demikian, Gus Fahrur tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung dalam pembuatan aturan khusus pakaian terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan.

"Namun sebaiknya tidak kaku atau sesuai asas kepatutan saja,"tutup dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement