Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pemilu 2024, KPK Harap Parpol Jadi Benteng Terdepan Pencegahan Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |12:25 WIB
Jelang Pemilu 2024, KPK Harap Parpol Jadi Benteng Terdepan Pencegahan Korupsi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap partai politik (parpol) bisa menjadi benteng terdepan dalam upaya pencegahan berbagai tindak pidana korupsi. Hal itu diingatkan KPK lewat program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) tahun 2022, yang digelar hari ini.

"Melalui program ini, para pimpinan dan pengurus parpol baik di pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, Rabu (18/5/2022).

Sebagaimana amanat UUD 1945, kata Ipi, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah. Parpol menghasilkan para wakil rakyat mulai dari Presiden, Kepala Daerah, serta Anggota DPR dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia.

"Untuk itu, KPK memandang perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, sekaligus meningkatkan integritas bagi parpol dan seluruh pengurusnya agar terhindar dan menjauhi korupsi," kata Ipi.

 BACA JUGA: Partai Perindo Hadiri Program Politik Cerdas Berintegritas KPK

Namun demikian, dibeberkan Ipi, tercatat ada sekira 310 perkara korupsi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. Kemudian, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Walikota atau Bupati dan Wakil yang ditangani KPK berdasarkan data penanganan perkara hingga Januari 2022. Angka tersebut, menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara

"Sejatinya, jabatan-jabatan tersebut dijalankan secara amanah karena sudah dipilih oleh konstituen. Namun, berbagai survei atau indeks terkait demokrasi ataupun praktik politik yang baik dan bebas korupsi di Indonesia masih menunjukkan angka yang rendah bahkan cenderung terus mengalami penurunan," ungkap Ipi.

 BACA JUGA:Perindo Berkomitmen Terapkan Politik Cerdas Berintegritas

Sekadar informasi, KPK menggelar program Politik Cerdas Bertintegritas (PCB) terpadu 2022. PCB 2022 diawali dengan Executive Briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol). Kegiatan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (18/5/2022).

Adapun, 20 parpol yang diundang tersebut adalah parpol peserta pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 20 parpol tersebut yaitu, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD).

Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Selanjutnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement