Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Larang Pencantuman Gelar pada Data Kependudukan, Dispendukcapil Jombang Sosialisasi

Mukhtar Bagus , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |14:41 WIB
Mendagri Larang Pencantuman Gelar pada Data Kependudukan, Dispendukcapil Jombang Sosialisasi
Warga mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dispendukcapil Jombang. (iNews/Mukhtar Bagus)
A
A
A

Masduqi berdalih, selama ini masih ada sebagian profesi yang mengharuskan nama gelarnya dicantumkan pada data kependudukannya, seperti profesi polisi, dosen, maupun lainnya.

Atas ketentuan baru ini, menurut Masduqi, masyarakat tidak perlu panik untuk melakukan perubahan pada data kependudukannya. Karena ketentuan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang baru mengurus dokumen kependudukan pertama saja. Yang sudah membuat dokumen sejak lama tidak perlu melakukan perubahan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement