Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 20 Mei 2022 |14:42 WIB
Polda Metro Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) laki-laki berinial RM (46) selaku pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Pelaku berkewarganegaraan Latvia itu ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu Bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," jelasnya.

Baca juga: 5 Fakta Uang Nasabah BCA Rp135 Juta Hilang dari Rekening, Nomor 4 Hati-Hati dengan Hal Ini

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkasnya.

Baca juga: Cegah Kejahatan Siber dan Skimming Perbankan, Begini Caranya

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement