BANDUNG - Misteri pembunuhan bocah 14 tahun yang jasadnya digantung di kolong jembatan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) terkuak.
Diketahui polisi telah menangkap TR (26) yang merupakan kakak ipar korban. Pasalnya, TR diduga menyiksa sang adik iparnya tersebut secara sadis hingga tewas lalu menggantung jasadnya di kolong jembatan Tol Japek.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TR melakukan perbuatannya tersebut seorang diri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukannya sendiri, tersangka tunggal," kata Ibrahim, Jumat (20/5/2021).
Bocah itu disiksa sebelum tewas dan diketahui setelah polisi memeriksa jasad korban. Di tubuh korban banyak luka lebam, terutama di bagian kepala.