JAKARTA - Polisi melalui Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud.
Terkait kasus itu, polisi akan merilis perkara yang dimaksud dan akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
"Besok rilis di lokasi bersama Kabareskrim," kata Kadivhum Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2022).
Perihal perkara yang dimaksud, Dedi belum bisa memberikan informasi lebih jauh.
Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.