Dan kedua, sambung dia, Mahkamah Agung (MA) menegakan kode etik dan memperkuat pengawasan internal. MA melalui Badan Pengawas Mahkammah Agung merespon cepat permasalahan ini. Meskipun proses hukum sedang berjalan, proses etik di internal tetap harus berjalan secara pararel.
"Hal ini penting dilakukan, untuk menjaga citra hakim di mata publik. Hakim memiliki moral obligation (kewajiban moral) yang lebih dibandingkan warga negara yang lain, karena hakim sudah sepatutnya memiliki prilaku dan moral yang jauh lebih baik dari warga negara yang lain," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.