Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pria yang Mencuri Seng di Rumah Anggota Polisi Terancam 15 Tahun Penjara

M Andi Yusri , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |11:12 WIB
Dua Pria yang Mencuri Seng di Rumah Anggota Polisi Terancam 15 Tahun Penjara
Foto pelaku pencurian/ dok Polri
A
A
A

"Kedua pelaku menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp175 ribu. Kemudian uangnya dibagi dua masing-masing dapat Rp80 ribu," jelas Kapolsek.

Dikatakan Kompol Rikki, dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban. "Barang bukti linggis dan seng sudah kita sita," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement