MEDAN - Satuan Reskrim Polres Dairi menangkap seorang cucu yang membunuh neneknya Minta boru Siregar, di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Pelaku pembunuhan itu RM, pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi," kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman diwakili Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5/2022).
Rismanto menyebutkan, korban Minta boru Siregar, penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) baru satu minggu lamanya tinggal di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, di rumah anaknya.
BACA JUGA:Tega! Pelaku Setubuhi dan Bunuh Adik Ipar Karena CemburuÂ
Pada Selasa 24 Mei 2022, personel Sat Reskrim mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban atas nama Minta boru Siregar.
"Kemudian, personel melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan waktu kurang 1x 24 jam berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban," ujarnya lagi.
 BACA JUGA:Supir Truk yang Bunuh Terduga Bajing Loncat Malah Divonis 5 Tahun