Sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022). Diperkirakan nilai 179 kg kokain itu mencapai Rp1,2 triliun.
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.
(Angkasa Yudhistira)