Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Endus Hasil Kejahatan DNA Pro Disembunyikan ke Virgin Islands

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 27 Mei 2022 |19:38 WIB
Polisi Endus Hasil Kejahatan DNA Pro Disembunyikan ke Virgin Islands
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengendus bahwa tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands).

"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Menurut Yuldi, pihaknya masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut. Ia pun belum dapat memastikan mengenai skema keuangan yang dapat ditempuh untuk menembus aset itu.

"Tetapi sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sananya," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Sita Aset Senilai Rp307 Miliar Terkait DNA Pro

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro.

Baca juga: Polri Telusuri Aset Terkait DNA Pro di Luar Negeri

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement