JAKARTA - Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan, Kementerian Pertanian, Denny Widaya Lukman mengatakan, virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang marak dewasa ini sejatinya tak berbahaya bagi manusia.
"Yang kita khawatirkan adalah pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/5/2022).
BACA JUGA:Antisipasi PMK, MUI Susun Panduan Ibadah Qurban
Menurutnya, virus PMK dinilai tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, tapi penanganan yang salah pada daging hewan kurban yang terinfeksi bisa mencemari lingkungan. Selain tak membahayakan, PMK tidak memiliki dampak apapun pada kesehatan manusia.
Namun, kata dia, imbauan terkait hewan kurban harus dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menularnya virus PMK pada hewan ternak dan nonternak lainnya.