Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IRT Kehilangan Handphone saat Sedang Masak, Sang Maling Ternyata Anak Kandungnya

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |11:22 WIB
IRT Kehilangan Handphone saat Sedang Masak, Sang Maling Ternyata Anak Kandungnya
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

BENGKULU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) kehilangan telefon genggam atau handphone saat dirinya sedang memasak di dapur. Namun, ternyata sang maling adalah anak kandungnya sendiri yang berinisial AS (19).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dugaan tindak pidana pencurian dalam keluarga itu terjadi Ketika ibu terduga pelaku sedang memasak di dapur. Di mana saat kejadian pintu depan rumah korban dalam keadaan terbuka.

Ketika si ibu masuk ke dalam kamar, satu unit Hp merek Oppo A54 warna biru, yang diletakkan di atas lemari dalam kamar sudah tidak ada atau hilang.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, setelah dilakukan upaya penyidikan didapati fakta jika terduga pelaku tindak pidana pencurian di rumah merupakan anak dari korban.

Terduga pelaku, kata Sampson, dikenakan Pasal 367 KUHP tentang tindak pidana pencurian dalam keluarga. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit telefon genggam.

"Terduga pelaku diamankan ketika sedang berada di salah satu rumah di Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong," kata Sampson, Selasa (31/5/2022).

Sampson menjelaskan, penyelesaian perkara hukum ini dihentikan dengan dasar pendekatan keadilan restoratif/ restorative justice, yang tertuang dalam Perpol 08 tahun 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement