Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IRT Kehilangan Handphone saat Sedang Masak, Sang Maling Ternyata Anak Kandungnya

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |11:22 WIB
IRT Kehilangan Handphone saat Sedang Masak, Sang Maling Ternyata Anak Kandungnya
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Di mana, kata Sampson, perkara ini sudah memenuhi persyaratan keadilan restoratif/restorative justice sesuai Perpol 08 tahun 2021.

"Korban sudah mencabut laporannya dan memohon agar menghentikan penyidikan, serta tidak menuntut lagi dalam proses hukum. Terduga pelaku sudah mengembalikan hak-hak korban," jelas Sampson.

Penyidik dalam hal ini, terang Sampson, juga melihat asas kemanusiaan, dan asas keadilan dalam penerapan keadilan restoratif/restorative justice.

"Antara korban dan pelaku sudah sepakat berdamai," pungkas Sampson.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement