Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tegaskan Tak Ada Perbedaan Pelat Nomor Lama dan Baru

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |13:23 WIB
Polisi Tegaskan Tak Ada Perbedaan Pelat Nomor Lama dan Baru
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut dia mengatakan pergantian pelat dari dasar hitam menjadi putih dilakukan secara alami. Pelat putih akan diberikan pada kendaraan baru atau kendaraan lama yang TNKB-nya sudah habis masa berlaku yakni sudah 5 tahun.

"Proses pergantiannya akan dilakukan secara alami, tidak ada yang di prioritaskan," jelasnya.

Dia mengatakan saat ini material TNKB pelat putih telah selesai proses produksi. Material tersebut segera didistribusikan ke polda-polda pada awal bulan ini dan akan mulai resmi akan diterapkan pada pertengahan bulan ini.

"Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement